BERITA SILAPORLAGI
Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Silaporlagi
Persyaratan untuk membuat SKTT
(Surat Keterangan Tempat Tinggal) :
- Pencatatan biodata Penduduk Orang Asing yang memiliki izin tinggal terbatas setelah Penduduk melakukan pelaporan dengan memenuhi persyaratan:
- Dokumen Perjalanan
- Kartu izin tinggal terbatas
Persyaratan untuk membuat KTP WNA
:
- Pencatatan Penduduk Orang Asing yang memiliki izin tinggal terbatas yang berubah status menjadi izin tinggal tetap, setelah Penduduk melakukan pelaporan dengan memenuhi persyaratan:
- Dokumen Perjalanan
- Surat keterangan tempat tinggal
- Kartu izin tinggal tetap.
Persyaratan untuk membuat EPO
:
- Asli & Fotokopi KK dan KTP WNI/WNA Pemegang ITAP
- Asli SKTT bagi WNA ITAS
- Fotokopi Paspor bagi WNA ITAP/ITAS
- Fotokopi Catatan Mutasi dari Imigrasi/EPO (bagi WNA ITAP/ITAS)
- Fotokopi ITAP/ITAS
- Surat Permohonan dari Sponsor/Penjamin (Bagi WNA)
- Surat Kuasa Bermaterai jika diwakilkan dan Fotokopi KTP yang diberi Kuasa